Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jago Merah Mengamuk, Gudang Bank Sampah di Jombang Hangus Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Bantah Narasi Pengeroyokan di Proyek PT Handsome Jombang, Siap Ikuti Proses Hukum

Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:13 WIB
  • author Zainul Arifin
Kuasa Hukum Bantah Narasi Pengeroyokan di Proyek PT Handsome Jombang, Siap Ikuti Proses Hukum
Kuasa hukum terlapor dugaan penganiayaan di Pabrik Handsome Jombang Faris Trihatmoyo. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

Siap Ikuti Proses Hukum

Faris menambahkan, saat ini kliennya, Malino, telah dilaporkan ke Polres Jombang dan berstatus sebagai terlapor. Ia memastikan kliennya bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

"Sikap kooperatif tersebut menunjukkan bahwa klien kami tidak memiliki niat untuk menghindari proses hukum ataupun menghalangi jalannya penyidikan," kata Faris.

Pihaknya berharap penyidik dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh dengan mempertimbangkan latar belakang dan kondisi yang melatarbelakangi terjadinya perselisihan.

"Kami berharap penanganan perkara ini dapat mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Handsome Investments Indonesia pada Rabu (17/6/2026) melaporkan ke Polres Jombang atas kejadian dugaan aksi premanisme, intimidasi, dan penganiayaan pekerja oleh sekelompok orang di dalam pabrik yang terjadi pada Jumat (12/6/2026). Laporan polisi itu sebagaimana Nomor Bukti Laporan: STTLPM/520.RESKRIM/VI/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut