Tragedi Berdarah di Jombang: Asmara Kandas, Adik dan Kakak Ditusuk Pisau Hingga Luka Parah
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tragedi berdarah diduga masalah asmara terjadi di Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dua mahasiswi adik dan kakak ditusuk pisau oleh pemuda berinisial AD (25) di dalam rumah mereka, Kamis (30/4/2026) malam.
Akibat penganiayaan itu, kedua korban Sita Janatul Munawaroh (25) dan adiknya Zubaidah Septia Ningsih (21) mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Diperoleh informasi, AD merupakan pacar dari Sita. Namun, hubungan keduanya tidak mendapatkan restu dari orang tua. AD yang emosi, kemudian mendatangi rumah korban lalu menyerang dan menganiaya korban.
Kapolsek Pandaan AKP Sartono, mengatakan AD warga asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah melakukan penganiayaan sekitar pukul 23.30 WIB. Ketika penghuni sedang beristirahat, AD masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang lalu menuju kamar sita.
Ibu korban, Masripah yang mendengar suara pintu belakang terbuka dan keributan di kamar Sita, langsung bangun dan menuju kamar anaknya. Ternyata, didapati AD sedang mencekik Sita sambil menodongkan sebilah pisau bergagang kayu.
Keributan tak terhindarkan. Pelaku yang gelap mata kemudian menusuk Sita di bagian perut sebelah kiri. Selain itu, pelaku juga menusuk bagian paha kanan dan perut Zubaidah, yang berusaha menolong.
"Korban berteriak minta tolong, dan warga sekitar langsung berdatangan ke lokasi untuk melerai dan menangkap pelaku," katanya, Jumat (1/5/2026).
Bersamaan itu, warga juga melaporkan ke Polsek Plandaan. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku untuk menghindari amuk massa yang lebih luas. Selain pelaku, petugas juga menyita satu bilah pisau, satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol KT 4967 ZF milik pelaku, serta pakaian korban sebagai barang bukti.
Sartono menambahkan kedua korban saat ini tengah mendapatkan perawatan medis dan telah dilakukan visum (Visum Et Repertum). Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif di balik aksi penusukan yang diduga telah direncanakan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Plandaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih memeriksa saksi-saksi guna mengungkap latar belakang kejadian ini," katanya.
Kasus penganiayaan berat tidak hanya membuat pelaku harus mendekam di penjara, tapi hubungan asmaranya bakal kandas di tengah jalan. Masyarakat diharapkan agar menyelesaikan segala permasalahan dengan kekeluargaan dan tidak melakukan pidana.
Editor : Zainul Arifin