RUPSLB Perpanjang Jabatan Komisaris Utama Bank Majatama Mojokerto
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa memberhentikan sekaligus memperpanjang masa jabatan Komisaris Utama BPR Majatama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar di Smartroom Satya Bina Karya (SBK).
Keputusan memberhentikan secara terhormat dan memperpanjang masa jabatan Komisaris Utama adalah upaya untuk menjaga keberlanjutan kinerja positif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
"Keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kontinuitas kebijakan, stabilitas organisasi, dan konsistensi pencapaian target kinerja perusahaan," kata Albarraa.
Komisaris utama periode 20022-2025 Bank Majatama dijabat oleh Teguh Gunarko, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto. Adanya keputusan yang disyratkan melalui RUPSLB itu, Teguh Gunarko kembali menjabat di posisi yang sama periode 2026-2030.
Gus Barra sapaan Albarra menilai kinerja yang telah diemban Teguh Gunarko, berujung positif dengan berbagai capaian yang dinilai cemerlang. Oleh karena itu, Gus Barra menyampaikan apresiasi kepada Teguh Gunarko beserta jajaran direksi BPR Majatama periode 2022-2025 yang lainnya.
"Selama masa tersebut (2022-2025), PT BPR Majatama perseroda berjalan dengan baik, tumbuh, dan dilaksanakan secara prudent, akuntabel, serta sesuai ketentuan regulator," katanya.
Editor : Zainul Arifin