get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pencuri 25 Batang Besi Rel Kereta Api di Jombang Dibekuk, Ini Identitasnya

Oknum Pegawai KAI Terlibat Pencurian 25 Batang Besi Rel Kereta Api di Jombang, Ini Perannya

Kamis, 16 April 2026 | 10:10 WIB
header img
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Jajang Sutris).

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang oknum pegawai PT KAI berinisial CIK (49) yang berdomisili di Gubeng, Surabaya, diduga terlibat pencurian 25 batang besi rel kereta api di stasiun Curahmalang, Sumobito, Jombang.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diduga menyuruh MS (50), warga Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan dan IS (44), asal Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang tertangkap sebelumnya.

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengungkapkan kedua tersangka mengaku bahwa mereka disuruh oleh CIK untuk mencuri 25 batang besi rel kereta api bekas pagar di Emplasemen Stasiun Curahmalang.

“Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku disuruh oleh CIK untuk mengambil besi berupa 22 batang rel kereta api bekas pagar jenis R25 ukuran 2 meter di Emplasemen Stasiun Curahmalang," kata Bagus.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu (8/4/2026), CIK menyuruh MS untuk mengambil rel kereta api jenis R25 ukuran 2 meter yang sudah tidak terpakai di Stasiun Curahmalang.

"Besi itu kemudian dijual kepada pihak lain dan hasil penjualannya dibagi bertiga. CIK Rp1.000.000, MS Rp400.000 dan IS 800.000," ujar Bagus.

Setelah pencurian itu berjalan mulus, pada Senin (13/4/2026) CIK menyuruh lagi untuk mengambil rel kereta api jenis R25 ukuran 2 meter bekas pagar di stasiun curahmalang untuk di jual kembali. Namun belum sempat terjual, MS dan IS sudah tertangkap.

Dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi juga meringkus IR (50), penjual rongsok warga Diwek, Jombang yang diduga sebagai penadah barang curian kedua para pelaku.

Tersangka CIK dijerat 477 Jo pasal 20 huruf b UU RI Nomor Tahun 2023. Sedangkan IR dikenalan Pasal 591 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Kuhpidana.

"Kami masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap adanya keterlibatan pihak lain," kata Bagus, menutup.

Sebelumnya, unitreskrim Polsek Sumobito Jombang meringkus MS dan IS diduga pencuri besi rel kereta api di emplasemen Stasiun Crahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelaku ditangkap tanpa perlawan.

Dari keduanya, polisi  menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya 25 batang rel kereta api jenis R25 bekas pagar, satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi S 9269 S warna hitam, dan sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi S 4847 XE.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut