Hari Raya Idulfitri, 418 WBP Lapas Jombang Terima Remisi Khusus 1 Orang Bebas
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang Rino Soleh Sumitro menyerahkan Remisi Khusus (RK) keagamaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada 418 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas setempat.
Penyerahan SK remisi secara simbolis berlangsung di lingkungan Lapas Jombang, kepada lima orang perwakilan warga binaan.
"Jumlah yang menerima remisi ada 418 orang. Satu dari mereka langsung bebas dikarenakan tidak adanya subsider. Sementara para penerima remisi ini juga sesuai dengan keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Rino dalam keterangannya, dikutip Minggu, (22/3/2026).
Rino mengatakan mereka yang mendapatkan remisi tersebut sudah memenuhi syarat penerimaan remisi khusus. Selama menjalani hukuman, mereka dinilai menunjukkan kelakuan baik.
"Mereka yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini, memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dan pasal yang berlaku. Mulai dari dia berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko. Jadi mereka layak menerima," katanya.
Pemberian remisi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan.
Editor : Zainul Arifin