Sopir Luka Berat, Warga Menjarah Tumpahan Bahan Bakar saat Truk Tangki Kecelakaan di Tol Mojokerto
MOJOKERTO, iNewsMokokerto.id– Truk tangki bermuatan solar mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) KM 707+400 Jalur A tepatnya di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Minggu (1/3/2026).
Insiden ini diwarnai aksi penjarahan oleh warga sekitar yang memanfaatkan kebocoran tangki di tengah kondisi sopir yang mengalami luka berat.
Kecelakaan terjadi saat truk tangki bernopol L 8273 NH yang dikemudikan Surono (36), warga Boyolali, melaju dari arah Jombang menuju Surabaya. Setiba di lokasi kejadian, kendaraan hilang kendali, menghantam beton pembatas, hingga terjun ke sungai di sisi jalan tol.
Kanit PJR Jatim III Warugunung Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman, menyatakan bahwa faktor kelelahan diduga kuat menjadi pemicu utama insiden tersebut.
"Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengantuk saat melintas di lokasi kejadian, sehingga kendaraan tidak terkendali," ujar AKP Sudirman dalam keterangan tertulis.
Pasca-benturan keras yang merusak struktur tangki, muatan solar dilaporkan mengucur deras dan meluber ke area sekitar. Bukannya memberikan pertolongan pertama, sejumlah warga justru mendatangi lokasi dengan membawa wadah untuk menjarah tumpahan bahan bakar tersebut.
Meskipun petugas kepolisian dan pengelola jalan tol telah berada di lokasi untuk mengamankan arus lalu lintas, aksi warga yang mengambil sisa muatan dari tangki yang bocor sempat menjadi sorotan di tengah proses evakuasi.
Akibat kecelakaan ini, sopir truk, Surono, dilaporkan mengalami patah tulang paha kanan, dugaan dislokasi bahu kiri dan luka robek sepanjang 7 sentimeter pada kaki kiri.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dari pengguna jalan lain. Adapun kerugian material akibat kerusakan armada diperkirakan mencapai Rp30 juta, sementara sarana prasarana jalan tol dilaporkan tetap dalam kondisi baik.
Saat ini, kasus kecelakaan beserta fenomena penjarahan muatan tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh kepolisian setempat guna memastikan penegakan aturan di area obyek vital jalan tol.
Editor : Zainul Arifin