61 Perwira Hingga Bintara Polres Jombang Dapat Satyalancana, Ada yang Sudah Mengabdi 32 Tahun
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 61 personel Polres Jombang mulai dari Perwira hingga Bintara mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian di Lapangan Mapolres setempat, Senin (26/1/2026)
AKBP Ardi menegaskan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan negara atas darma bakti, kesetiaan serta pengabdian luar biasa kepada bangsa dan negara selama masa kedinasan.
“Satyalancana Pengabdian ini adalah wujud penghargaan negara atas pengabdian yang tulus, penuh loyalitas, dan tanpa cacat selama bertugas sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Menurut Ardi, penghargaan itu tidak hanya sebatas pemenuhan hak administratif, melainkan memiliki makna yang lebih mendalam sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab moral bagi setiap penerimanya.
“Penghargaan ini tidak boleh dimaknai sekadar seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bahwa ke depan tanggung jawab saudara semakin besar, baik kepada institusi, masyarakat, maupun negara,” tegasnya.
Dari 61 personel Polres Jombang yang mendapat tanda kehormatan itu, di antaranya 35 orang menerima tanda kehormatan atas masa pengabdian 8 tahun, 4 orang atas pengabdian 16 tahun, 18 orang atas masa pengabdian 24 tahun, dan 4 orang atas pengabdian 32 tahun.
Para penerima berasal dari unsur Perwira Pertama hingga Bintara Polri yang selama ini menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
Ardi berharap penganugerahan penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Jombang.
Dia juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi Polri, diri sendiri, dan keluarga dengan menghindari segala bentuk pelanggaran serta mengisi waktu dengan aktivitas positif dan bermanfaat.
“Jadikan penghargaan ini sebagai teladan dan motivasi bagi anggota yang lain untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jombang juga memberikan penghargaan kepada 10 personel dari Satgassus Curanmor unit 1 atas keberhasilannya mengungkap kasus Curanmor dalam kurun waktu dua bulan, dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 30 unit.
Serta 1 personel Pamapta 3 SPKT Polres Jombang atas dedikasi dan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang warga negara asing asal Kamboja di wilayah hukum Polres Jombang.
Editor : Zainul Arifin