Ayah Nekat Culik Anak Kandung, Berujung Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Aksi nekat JE (38) yang diduga mencuri anak kandungnya sendiri, JO (3) berujung ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/1/2026) lalu di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain menangkap JE, Polisi masih tengah mengejar DB yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan berawal ketika JO bersama ibunya DP (36) dan asisten rumah tangga (ART) YDA hendak pergi ke gereja.
"Pada saat korban bersama anak dan saksi hendak masuk ke mobil, langsung datang satu orang pria laki-laki langsung mengambil paksa anak korban tersebut,” kata Seto dikutip dari iNews.id, Senin (5/1/2026).
Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri melalui tangga darurat. Saat itu, JE beraksi dengan dibantu oleh rekannya berinisial JP yang berada di mobil. DP dan YDA sempat mengejar pelaku, namun gagal.
“Setelah itu ada satu orang berinisial JP yang merupakan rekan dari pelaku tersebut dan langsung diamankan oleh pihak sekuriti apartemen setempat,” ujarnya.
Seto menambahkan, bahwa JP mengaku menyewa apartemen sejak 1 Januari 2025 atas ajakan JE, yang merupakan ayah kandung korban. JE ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat setelah polisi mengecek CCTV.
Dia menerangkan, penculikan itu dilakukan pelaku diduga karena rindu kepada sang anak setelah tidak berkomunikasi selama tiga bulan. Sebab, hak asuh anak dipegang mantan istri JE selaku ibu kandung.
“Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku tersebut (mengaku) mengambil paksa anak karena mantan istri tidak bisa dihubungi sejak tiga bulan lalu. Sampai saat ini pelaku tidak bisa atau tidak ada akses untuk bertemu dengan anaknya,” terangnya.
Editor : Zainul Arifin