Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum PBNU Sah, Sebut Penunjukan Pj Ketum Ilegal
JAKARTA, iNewsMojokerto.id - KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengeluarkan pernyataan sikap respons atas keputusan rapat pleno yang menyatakan pemberhentiannya dan menunjuk penjabat (pj) ketum PBNU pada 9 Desember 2025 lalu.
Dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani Gus Yahya selaku ketum PBNU tertanggal 13 Desember 2025, Gus Yahya menegaskan dirinya masih menjabat sebagai ketua umum (ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi.
Dalam dokumen resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tersebut, Gus Yahya menegaskan dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merupakan pemegang mandat sah hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung pada 2021 lalu. Dia menjabat selama lima tahun hingga muktamar berikutnya.
Gus Yahya menegaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, pemberhentian pimpinan PBNU di tengah masa jabatan hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar Luar Biasa (MLB) dan harus didasarkan pada pelanggaran berat yang terbukti.
“Karena itu, keputusan yang lahir dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah,” kata Gus Yahya di Jakarta dikutip dari iNews.id, Sabtu (13/12/2025).
“Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan penjabat ketum PBNU, tidak sah dan ilegal,” imbuh Gus Yahya dalam pernyataan sikapnya.
Dirunya juga menegaskan hingga kini dirinya masih tercatat sebagai ketum PBNU yang sah dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Meski menegaskan posisi hukumnya, Gus Yahya menyatakan tetap memilih jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga martabat serta keutuhan jam’iyyah NU. Sikap itu, menurutnya, sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Dalam pernyataan sikap itu, Gus Yahya mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan serta semua warga Nahdliyin agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi. Dia juga meminta untuk sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan penjabat ketum PBNU demi menghindari kebingungan organisasi.
Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan yang berasal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Gus Yahya tersebut ditutup dengan doa agar dinamika internal PBNU dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan tetap menjaga NU sebagai rumah besar persatuan umat.
Editor : Zainul Arifin