Jombang Bersih-bersih Peredaran Narkoba! Karaoke Digerebek, LC dan Pengunjung Dites Urine, Hasilnya?
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polres Jombang merazia tempat karaoke cafe Mutiara berlokasi di Jalan Raya Sumobito, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jumat (12/12/2025), malam.
Pantauan iNews Jombang, petugas berpakaian preman berompi reserse narkoba mendatangi tempat karaoke di Mojoagung itu sekitar pukul 21.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang IPTU Bowo Tri Kuncoro.
Petugas memeriksa sejumlah room atau ruangan karaoke. Ruangan yang berisi pengunjung dan ladies companion (LC), langsung penghuninya diminta keluar oleh petugas. Satu persatu dari mereka diperiksa barang bawaannya. Selain itu juga dites urine, tujuannya mendeteksi kandungan narkoba di dalam tubuh mereka.
IPTU Bowo mengatakan bahwa razia tempat hiburan untuk mencegah peredaran narkoba ini melibatkan 37 personel gabungan Satresnarkoba, Sabhara dan Provost, Urkes juga humas. Dia menyebut, seluruh pengunjung dan LC yang berada di cafe tersebut langsung dicek urine.
"Hasil urine ke para pengunjung laki-laki 6 orang dan perempuan 4 orang, kesemuanya negatif. Kami juga tidak menemukan Miras di kafe tersebut," ujar Bowo dikonfirmasi, iNews, Sabtu (12/12/2025) malam.

Lebih lanjut Bowo menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai tempat hiburan di Jombang. Harapannya para pengunjung yang datang ke tempat hiburan, tidak mengunakan atau memakai atau mengedarkan Narkoba.
"Razia seperti ini juga bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Jombang. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba dan miras agar segera melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Editor : Zainul Arifin