get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Mojokerto Harapkan Seluruh Kepala Desa Untuk Konvergensi Pada Kasus Stunting

Albarra Bicara Tugas dan Misi Besar Tim Pembina Posyandu Mojokerto, Bukan Sekedar Pelayanan Balita!

Selasa, 02 Desember 2025 | 19:24 WIB
header img
Albarra Bicara Tugas Tim Pembina Posyandu Mojokerto, Tidak Sekedar Pelayanan Balita, Lho!. (Foto: Tangkap Layar)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Dewasa kini tugas Tim Pembina Posyandu semakin beragam. Tidak hanya berkutat pada monitoring dan layanan kesehatan pada anak atau balita, sekarang juga berfungsi sebagai penggerak program 6 SPM untuk masyarakat.

"Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM)," kata Bupati Mojokerto Muhammad Albarra saat mengukuhkan TP Posyandu Mojokerto masa bakti 2025-2030.

6 bidang SPM yang disebut oleh Albarra adalah obyek inovasi dari Posyandu kedepan, yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Untuk sasaran bidang SPM mencakup Kesehatan, Pendidikan, Perumahan rakyat, Pekerjaan umum, Sosial, serta Ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas).

Mengetahui ke-enam sasaran bidang SPM yang begitu penting bagi masyarakat, pria akrab dipanggil Gus Barra ini membeberkan tentang plus-minus kondisi Posyandu di Kabupaten Mojokerto saat ini.

Sebelumnya, ia mengapresiasi antusiasme masyarakat dan elemen kepemerintahan tingkat desa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan adanya 1.287 Posyandu dan 19.305 kader.



Namun jumlah Posyandu yang banyak itu, masih belum diimbangi implementasi program yang maksimal. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para TP Posyandu yang telah dikukuhkan agar menerapkan tiga hal untuk mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.

"Transformasi posyandu tidak akan berhasil tanpa dukungan kebijakan daerah, artinya, mulai hari ini, kita harus memastikan bahwa, pertama perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah harus menempatkan posyandu sebagai pilar penting, kedua penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan dan, ketiga kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat," imbaunya.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto periode 2025-2030, Shofiya Hanak Albarraa, mengatakan Berbagai langkah dan kerja nyata telah dilaksanakan dalam rangka Transformasi Posyandu 6 SPM, antara lain bimbingan teknis dan asistensi registrasi posyandu,bimtek tata kelola kelembagaan, dan bimtek implementasi posyandu 6 bidang spm.

Selain itu implementasi pelayanan Posyandu 6 SPM di desa Pilot Project, penandatanganan komitmen OPD dan Stakeholders, pengembangan Sistem Informasi Posyandu (SIP), keikutsertaan dalam Rakornas dan Rakorda Posyandu, dan Keikutsertaan lomba TP Posyandu provinsi dan nasional.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut