Penguatan Ekonomi Rakyat, PLN Mojokerto - Kejari Nganjuk Teken Kesepakatan Hukum Datun
“Kami memandang PLN bukan hanya sebagai penyedia listrik, tetapi sebagai pilar strategis pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap program PLN berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Mojokerto menegaskan kembali komitmennya sebagai BUMN strategis yang menjalankan amanah negara untuk menjaga keandalan kelistrikan, memperkuat roda perekonomian rakyat, dan memastikan energi hadir sebagai penopang kedaulatan bangsa.
Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang semakin kuat, serta memberikan perlindungan hukum yang komprehensif agar seluruh program PLN berjalan lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.
Editor : Zainul Arifin