get app
inews
Aa Read Next : Orang Tua DAA Korban Klitih Yogyakarta Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ini

Arti Klitih Secara Negatif Harus Dihilangkan, Diganti Dengan Kejahatan Jalanan

Rabu, 06 April 2022 | 12:28 WIB
header img
Direskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indari (kiri), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto (tengah) dan Kapolresta Kota Yogyakarta. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi meminta masyarakat mengganti kata klitih dalam konotasi yang negatif. Karena sebenarnya klitih memiliki idiom yang positif. 

Ade mengatakan klitih dalam budaya sebenarnya berarti adalah jalan-jalan sore untuk melepas penat. Namun jika diartikan sekarang maka bisa merubah makna sebenarnya menjadi konotasi yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. 

"Jadi kami mohon agar sekarang kata-kata klitih dalam peristiwa kejahatan jalanan," ujar dia.

Menurut Ade, kejahatan jalanan yang terjadi akhir-akhir ini, tidak hanya bersumber dari penganiayaan yang membabi buta. Namun ternyata ada rentetan kejadian sebelumnya. 

Dalam tiga bulan terakhir, kata Ade, aksi kejahatan jalanan didahului provokasi antara dua kelompok. Sehingga akhirnya timbullah penganiayaan yang menyebabkan korban.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut