get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Nilai Pilbup Mojokerto Berlangsung Lancar

Evaluasi Darmojo, Bupati Mojokerto: Laporan Masyarakat Kesempatan Perbaiki Pelayanan Bukan Beban

Rabu, 19 November 2025 | 13:32 WIB
header img
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra saat diwawancarai wartawan. Foto iNewsMojokerto/Dok. Aries

MOJOKERTO.iNewsMojokerto.id - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra menegaskan pentingnya Damarmojo sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

“Setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan memperbaiki pelayanan, bukan beban. Yang berbahaya justru ketika masyarakat tidak mau melapor, karena berarti mereka sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah,” tegas Albarra saat Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025 di salah satu hotel di Mojokerto.

Pria yang akrab dipanggil Gus Barra juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperkuat perangkat daerah, yakni kecepatan respons, kualitas klarifikasi, komunikasi publik, serta pemanfaatan data Damarmojo dalam perencanaan dan inovasi. Ia menambahkan, evaluasi Damarmojo akan dilakukan secara berkala setiap empat bulan sekali untuk memetakan capaian dan kendala masing-masing perangkat daerah.

"Data laporan adalah cermin kebutuhan masyarakat. Gunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran dan inovasi layanan. Jangan hanya mengejar angka close report, tetapi pastikan masyarakat merasakan manfaatnya," katanya.

Ia juga mendorong pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan layanan. "Kita perlu memahami media apa yang digemari masyarakat. Instagram, TikTok, dan kanal digital lainnya harus kita manfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan," imbuhnya.

Gus Barra berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan aduan masyarakat. "Mari kita jaga Damarmojo bersama-sama. Pastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang kita berikan," ujarnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya menjelaskan Damarmojo merupakan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor dan telah digunakan sejak 9 April 2021.

Selama periode 1 Januari-16 November 2025, Damarmojo menerima 103 aduan, terdiri dari 59 aduan selesai, 23 aduan dalam proses, dan 21 aduan belum ditindaklanjuti. Menurut Nugraha, evaluasi penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan aduan dan mendorong perangkat daerah memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berbasis data.

"Semakin banyak aduan masyarakat yang masuk, semakin banyak pula permasalahan masyarakat yang tertangani oleh Pemkab Mojokerto," kata Nugraha dalam keterangan dikutip.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut