Satu Keluarga Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas, Istri dan Anak Cidera Otak Berat
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebuah kecelakaan maut menimpa satu keluarga yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan truk boks tronton di Jalan Raya Desa Tapen Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang, Selasa (18/11/2025).
Kejadian ini menarik perhatian masyarakat karena ada seorang anak kecil tergeletak di jalan raya dengan kondisi luka parah. Kedua orangtuanya, ayah dan ibu dari anak itu juga bersimbah darah. Namun, sang ayah tewas di tempat.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar 08.30 WIB. Pasangan suami-istri, Slamet (37) dan Ima Ardhita Ayu Kusuma (32) bersama anaknya Ahmad Arsya Al Fathan (5) warga Dusun Caben, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu menumpang motor honda Scoopy nomor polisi S 3880 ODC.
"Slamet membonceng Ima dan Arsya berjalan dari arah timur perjalanan menuju arah Jombang," kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto, dikonfirmasi.
Saat melintas di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, motor tiba-tiba saja mengarah ke kanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju kendaraan truk Isuzu boks tronton nopol T 9434 AB dikemudikan Nandang Anang (45) asal Desa Bagjasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
"Sehingga terjadi tabrakan antara sepeda motor dan motor tersebut. Ya, tabrakan adu banteng mas, sesuai dengan keterangan saksi," kata Siswanto.
Benturan keras membuat ketiga penumpang motor satu keluarga itu terkapar di jalan raya. Slamet mengalami luka paling parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara anak dan istrinya luka berat pada bagian kepala.
"Dua orang cidera otak berat, dan satu orang meninggal dunia di TKP. Korban satu keluarga, dibawa ke RSUD Jombang untuk penanganan medis lebih lanjut," katanya.
Selain mengevakuasi para korban, petugas juga melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat laka. Dugaan awal, penyebab kecelakaan disebabkan kurangnya kehati-hatian pengendara motor. "Kami masih dalami penyebab kejadian ini," tandasnya.
Editor : Zainul Arifin