Sakit Hati Dipindah Tempat Kerja, Mantan Pegawai SPBU Bobol Brankas Menyaru Wanita Berjilbab
SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Gegara sakit hati dipindah tempat kerja, AZ, mantan pegawai SPBU di Tegalsari, Surabaya nekat membobol brankas tempat kerjanya sendiri dengan menyaru sebagai wanita berjilbab, untuk mengelabui rekan kerjanya.
Meski berhasil membawa kabur uang ratusan juta ke daerah lain, namun pelarian pria bertato itu tidak berlangsung lama, sebab dia ditangkap oleh polisi setelah menerima laporan dari korban.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santosa, membenarkan penangkapan pelaku yang sempat melarikan diri ke Yogyakarta. Tim gabungan dari Reskrim Polsek Tegalsari dan Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil meringkus AZ tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Yogyakarta. Dari tangannya, petugas menemukan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp291 juta. Sebagian uang, sekitar Rp54 juta, telah dihabiskan untuk membayar utang dan bersenang-senang,” ungkap Kompol Rizki, dikutip iNews Surabaya, Sabtu (25/10/2025).
Peristiwa pembobolan brankas itu terjadi pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Jalan Tegalsari, Surabaya. Pelaku mengenakan pakaian tertutup dan jilbab, masuk ke area SPBU saat situasi sepi.
Sebelum melancarkan aksi kejahatannya, ia sempat melakukan survei lokasi dan memastikan kondisi aman. Berbekal pengetahuan yang dimiliki sebagai mantan karyawan, pelaku dengan mudah membuka akses menuju brankas dan membawa kabur uang sekitar Rp350 juta.
Polisi menyebut, motif utama AZ adalah rasa kecewa dan sakit hati setelah dipindahkan dari SPBU Tegalsari ke SPBU di Pasuruan. Perpindahan tersebut membuatnya merasa jauh dari rumah dan akhirnya memicu dendam terhadap perusahaan.
Selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan atribut hijab yang digunakan pelaku untuk menyamar. Menariknya, pakaian tersebut diketahui milik orang tua AZ.
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini, untuk melacak kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut," kata Kompol Rizki.
Editor : Zainul Arifin