get app
inews
Aa Text
Read Next : Beri Dukungan Penguatan Fungsi Penyuluh Agam, Pemkab Mojokerto Diganjar Penghargaan Kemenag RI

Dugaan Korupsi di Kominfo Mojokerto Rp1,7 Miliar Diselidiki Polisi

Senin, 25 Agustus 2025 | 11:06 WIB
header img
Gedung Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Foto: iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kepolisian resor Mojokerto Kota tengah mengusut dugaan korupsi tubuh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, sekitar Rp 1,7 miliar yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Kasus rasuah di tubuh Kominfo Pemkab Mojokerto itu muncul setelah adanya aduan masyarakat dan dilanjutkan adanya hasil audit Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang diduga ada temuan, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

"Masih kita riksa semua," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

AKP Siko belum membeber secara rinci, jumlah orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga tidak menjelaskan secara detail kasus yang dianggap telah merugikan negara tersebut.

Informasi yang dihimpun, terdapat dugaan penyelewengan senilai Rp1,7 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024. Bahkan informasi beredar telah terjadi sejak 2022. Meski belum terkonfirmasi secara pasti nilai kerugian negara dan sejak kapan praktik dugaan korupsi itu dilakukan, namun pihak pemkab membenarkannya.

"Sudah ditangani Polresta, coba konfirmasi ke sana," kata Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, saat dikonfirmasi Sabtu, (23/8/2025).

Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto ini menjadi perhatian publik lantaran merugikan negara. Aparat penegak hukum yang menangani kasus diharapkan dapat mengusut secara tuntas dan transparan. 

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut