get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri Dua Truk Adu Banteng di Mojowarno Jombang Hingga Ringsek, Kedua Sopir Masuk RS

Kisah Pilu Korban Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Meninggal, Biaya Pengobatan Anak Habis

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:40 WIB
header img
Terdakwa Adi Sanjaya saat digelandang ke Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jombang. Foto iNewsMojokerto/Aries

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tangis perempuan berinisial EF (29) tak terbendung di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus kecelakaan maut dengan agenda pembuktian penuntut umum yang digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (14/8/2025).

Tangis itu diluapkan ibu satu anak asal Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang karena belum bisa menerima keadaan usai kehilangan suaminya yang meninggal dunia dalam kecelakaan tragis pada Minggu (27/4/2025) lalu.

Tidak hanya kehilangan suami tercinta, tapi anak laki-laki semata wayangnya berinisial MAIA (5) juga mengalami patah kaki yang hingga kini masih menjalani perawatan secara intensif.

Sejarah kelam itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Simpang empat Jalan Raya Dusun Pulorejo, Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang turut menjadi saksi tak terbantahkan peristiwa tragis itu terjadi.

EF dan anaknya MAIA dibonceng mendiang suaminya FA (38) mengendarai sepeda motor Beat bernomor polisi S 6831 OCX berjalan dari arah selatan, tepat saat di perempatan FA berjalan pelan sembari melihat rambu lampu berwarna kuning menandakan hati-hati.

Namun, tiba-tiba muncul kendaraan Carry Pikap L 9592 BB yang dikemudikan oleh Adi Sanjaya dengan kecepatan sekitar 60 kilometer perjam dan kurang memperhatikan rambu dan kondisi sekitar hingga menabrak motor yang ditumpangi satu keluarga itu.

Kejadian terjadi begitu cepat, FA langsung terpental hingga membuatnya meregang nyawa, sementara sang anak terpental hingga masuk sungai dan EF jatuh tak jauh dari lokasi benturan.

"Saya dari arah selatan ke utara, saya berhenti ke kiri, ada mobil biru, saya nengok ke depan langsung terpental," kata EF dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan saat ditemui usai sidang di PN Jombang, Kamis (14/8/2025).

Niat baik damai EF dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu ternyata tidak dihargai pengemudi pikap Adi Sanjaya yang kini duduk di kursi pesakitan. Saat itu EF hanya meminta tersangka bertanggungjawab atas kelalaiannya itu. Mulai dari menanggung biaya anaknya untuk berobat hingga biaya berobat dirinya.

"Saya sebenarnya ingin pelaku ini bertanggung jawab, artinya memberikan biaya berobat anak saya, atau santunan yang meninggal," ujar dia.

Menurut pengakuan EF, tidak ada sama sekali itikad baik dari Adi Sanjaya. Padahal kondisi anaknya cukup parah, kaki kirinya patah sebanyak tiga ruas sehingga membutuhkan operasi dengan biaya yang mahal.

Meski sudah mendapat asuransi kematian jasa raharja untuk suaminya dan biaya rumah sakit saat penanganan. EF menyebut uang itu tidak cukup untuk biaya kontrol lanjutan hingga kebutuhan hidup usai ditinggal kepala keluarga.

Terlebih, EF mengaku kaget saat pihak rumah sakit bilang jika biaya asuransi jasa raharja untuk anaknya sudah habis. Artinya, pengobatan dan pemulihan harus dilakukan secara mandiri.

"Jasa raharja dapat, Rp50 juta untuk suami saya yang meninggal, tapi sudah habis, untuk anak saya tidak dikasih tahu, tahunya dikasih tahu pihak rumah sakit katanya sudah habis, namun tidak bilang dapat berapa," jelasnya.

Bahkan, ia sudah keluar uang pribadi sekitar Rp10 juta untuk biaya mandiri kontrol hingga transportasi. "Kalau sekarang untuk kontrol, perawatan berkala biaya pribadi semua, sudah habis sekitar Rp10 jutaan, biaya sendiri. Saya juga sempat operasi, rahang patah juga. Gak tau ini nanti bagaimana pembiayaannya saat anak saya copot pen, operasi lagi," pungkasnya.

Waktu pun cepat berlalu, kini EF berjuang sendiri untuk bertahan hidup di tengah mencarai penyembuhan untuk anaknya. Pada akhir kata ia meminta agar majelis hakim menghukum berat pelaku yang telah lalai hingga membuat suaminya meninggal dan anaknya yang kakinya tak lagi bisa berjalan normal. "Saya minta pelaku dihukum berat," pungkasnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut