get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-detik Ibu Rumah Tangga Temukan Bocah Lima Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Jombang

Kirim Pil Dobel L Dicampur Perkedel ke Suami di Rutan Nganjuk, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 | 18:34 WIB
header img
Kirim Pil Dobel L Dicampur Perkedel ke Suami di Rutan Nganjuk, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi. Foto: iNewsMojokerto/Polres Nganjuk

NGANJUK, iNewsMojokerto.id – Polisi mengungkap kasus penyeludupan obat keras berbahaya atau pil dobel L yang dicampur perkedel ke di Rutan Nganjuk beberapa waktu lalu. Pelaku TRM (32) ditangkap di sebuah rumah kos di Lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom.

"Pelaku merupakan ibu rumah tangga, istri dari napi di Rutan Nganjuk yang menerima barang tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto kepada iNewsMojokerto.id Minggu (27/7/2025).

Penangkapan pelaku pada Jumat 25 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB hasil dari penyelidikan polisi terkait upaya penyelundupan paketan makanan mengandung obat berbahaya diduga pil dobel L di Rutan Kelas IIB Nganjuk pada 9 Juli 2025. 

Modus penyelundupan yang digagalkan petugas Rutan saat itu, dengan cara mencampurkan butiran pil yang sudah dihaluskan ke dalam makanan yang hendak diberikan kepada warga binaan.

"Terduga pelaku mengakui pernah mengantarkan makanan yang berisi pil dobel L sebanyak dua kali ke rutan Nganjuk,” kata Sugiarto.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut