Penyamaran Polisi Patroli Malam di Jombang Kota Dapat Hasil, Sikat Penjual Miras dan Para Pemabuk
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi yang gencar melakukan patroli malam di wilayah Jombang Kota, Kamis (17/7/2025) dini hari tadi berhasil menyikat seorang penjual miras dan para pemabuk di sebuah di angkringan wilayah setempat.
Mereka awalnya tidak mengetahui kedatangan polisi menyamar berpakaian preman. Mereka menduga hanya pembeli warung. Di tengah mereka asyik pesta miras yang dituangkan dalam gelas kecil, polisi pun menanyakan aktivitas mereka sembari mengenalkan diri dari Polsek Jombang.
"Ini ngapain? Minum minuman ya. Kami dari Polsek Jombang sedang melaksanakan giat patroli malam," kata Kanitreskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur yang memimpin patroli tersebut.
Tak pelak, aktivitas menenggak miras di angkringan Jl Ahmad Yani itu langsung berhenti. Mereka diam dan tak menjawab pertanyaan petugas. Selanjutnya polisi membawa para pemabuk ke Polsek Jombang berikut 4 botol arak. Sang penjual miras yang ada di lokasi turut digelandang untuk didata dan dimintai keterangannya.
"Empat orang warga yang sedang pesta miras dan satu penjual miras berinisial MA kami amankan ke Mapolsek untuk didata dan dimintai keterangannya," kata Rizal sapaan akrab Kanitreskrim.
Kapolsek Jombang AKP Mulyani menambahkan pihaknya ritun patroli siang dan malam hingga dini hari untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Sasarannya tempat-tempat berpotensi terjadinya tindak pidana. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyasar angkringan yang kerap dijadikan tempat-tempat kumpul anak muda hingga larut malam.
"Kami bukan pada penutupan angkringan, namun sasaran larangan penjualan miras. Silahkan jualan yang penting tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan tidak ada miras maupun narkoba," kata Mulyani.
Dikatakan Mulyani, penertiban angkringan dan warung remang remang guna mencegah peredaran minuman haram seiring dengan instruksi Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan agar Jombang zero Miras (minuman keras). Sebab, miras selama ini menjadi sumber segala tindak kejahatan, seperti tawuran, pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan lainnya.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan menindak segala bentuk kejahatan serta memberantas peredaran miras yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto