get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Buah Ungkap Kasus Besar, Kapolres Jombang Bangga dan Beri Penghargaan

Pengesahan Warga Baru PSHT Jombang, 453 Polisi Diturunkan, Penggembira Luar Daerah Dilarang Hadir

Jum'at, 04 Juli 2025 | 22:32 WIB
header img
Pengesahan Warga Baru PSHT Jombang, 453 Polisi Diturunkan, Penggembira Luar Daerah Dilarang Hadir. Foto iNewsMojokerto/Kapolres Jombang

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang Pusat Madiun 2025 dilakukan malam ini di wilayah Kecamatan Jombang, Jumat (4/7/2025). Pada prosesi ini, para penggembira luar daerah dilarang hadir.

Pada pengesahan anggota perguruan silat yang melibatkan ribuan orang ini, Polres Jombang akan menurunkan personel pengamanan yang terdiri dari 453 personel Polres Jombang, Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0814 Jombang, Unit Subdenpom, Satpol PP, Dishub serta pengamanan internal PSHT (Pamter).

Ratusan personel gabungan yang diturunkan itu disebar di sejumlah titik. Penyekatan juga dilakukan di sejumlah perbatasan Kabupaten Jombang agar penggembira luar daerah tidak masuk.

“Petugas dari Pamter, agar mematuhi semua hal yang telah disepakati untuk senantiasa menjaga kondusivitas Kabupaten Jombang. Jika ditemukan penggembira dari luar Jombang diminta untuk kembali,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin apel gabungan di lapangan Polres Jombang, Jumat (4/7/2025) sore.

Ia menyampaikan bahwa pengamanan merupakan kegiatan kemanusiaan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Ia pun berharap dapat melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan pola preventif dan humanis.

Ardi juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan agar menjaga kesehatan masing-masing mengingat kegiatan berlangsung cukup lama, sejak sore hingga pagi dini hari. Pihaknya juga meminta agar tidak ragu-ragu menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dan membahayakan keselamatan orang lain.

“Berikan tindakan secara humanis, tegas dan terukur terhadap penggembira yang melakukan konvoi, berkerumun maupun oknum-oknum yang mengganggu jalannya pengesahan warga baru PSHT Cabang Jombang," katanya.

Lebih lanjut AKBP Ardi Kurniawan menginstruksikan agar dalam setiap langkah pengamanan tetap mematuhi SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku. Demikian pula dengan perwira pengendali dan anggota di lapangan harus benar-benar paham tugas dan tanggungjawabnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut