get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Dihajar Warga, Begal Payudara Gadis di Jombang Akhirnya Dimaafkan, Ini Alasannya

Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Pesantren Jombang, Kemenag Diminta Turun Tangan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:15 WIB
header img
Koordinator Jaringan Alumni Santri Jombang (Jasijo) Aan Ansori. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Jaringan Alumni Santri Jombang (Jasijo) meminta Kementerian Agama (Kemenag) setempat turun tangan untuk memastikan penerapan protokol antikekerasan bagi santri dan santriwati di lingkungan pesantren.

Sebab, belum lama ini terjadi lagi kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan santri sesama jenis laki-laki di salah satu pesantren di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Terduga pelaku yang kini diamankan oleh polisi dan diproses hukum berinisial MDTF (23). Sedangkan korban laki-laki berusia 16 tahun dan baru sekitar satu bulan menjadi santri di pondok itu ketika pelecehan pertama kali terjadi.

"Sebagai orang yang pernah nyantri, aku mengaku sangat prihatin atas praktik kekerasan seksual di salah satu pesantren di Kesamben Jombang," kata koordinator Jasijo, Aan Ansori dalam pernyataan tertulis yang diterima iNewsMojokerto.id, Jumat (4/7/2025).

Tindakan menyimpang di pesantren tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 dan baru terungkap, pada Maret 2025 lalu, setelah korban berani menceritakan pengalaman traumatis-nya kepada orang tua.

"Cukup lamanya kasus tersebut terjadi memberikan dampak psikis hebat pada Korban. Itu sebabnya aku mengapresiasi pihak Korban, keluarga dan APH yang telah berhasil membawa kasus ini ke meja hukum," ungkap koordinasi Jasijo ini dalam pernyataan tertulis diterima iNewsMojokerto.id, Jumat (4/7/2025).

Menurut Aan, kejadian seperti ini akan terus terjadi dan memakan Korban manakala para pihak enggan mengambil langkah preventif. Itu sebabnya, dirinya mendorong Kementerian Agama Jombang bersikap proaktif dengan cara memastikan seluruh pesantren memiliki dan menjalankan protokol antikekerasan seksual bagi santriwan dan santriwati.

"Bagi pesantren yang menolak protokol tersebut, Kemenag bisa melakukan langkah-langkah -- dari persuasif hingga punitif," tegasnya.

Aktivis ini juga mengingatkan bahwa penting bagi wali santri untuk bersikap responsif manakala menemukan hal-hal ganjil dalam perilaku santri. Serta tidak segan-segan meminta bantuan kepada lembaga/organisasi/institusi yang peduli terhadap hak anak dan pendidikan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut