Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Beri Penghargaan Badan Usaha di 3 Daerah
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto memberikan penghargaan kepada 3 badan usaha daerah yang diampu, yakni kota dan Kabupaten Mojokerto serta Jombang sebagai bentuk apresiasi sekaligus memperkuat sinergitas yang telah terbangun dengan baik.
Pemberian penghargaan dalam acara bertajuk Gathering Badan Usaha mengusung tema Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan, digelar di hotel Ayola Sunrise, Kota Mojokerto, Senin (16/06/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan bahwa kepatuhan badan usaha merupakan kunci utama dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang adil dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat kerja sama dan memberikan apresiasi kepada badan usaha yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keberlangsungan Program JKN.
"Pemberian sertifikat penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi badan usaha lain agar terus meningkatkan kepatuhan dan partisipasinya dalam program JKN. Karena di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan peringkat kedua tertinggi pada kontribusi pesertaa aktif di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang," jelas dia.
Dilanjutkan oleh Elke, sertifikat penghargaan diberikan kepada Badan Usaha yang telah dilakukan pemeriksaan Badan Usaha pada 3 tahun berturut-turut dengan hasil patuh, yaitu telah menindaklanjuti pendaftaran dan gaji seluruh pekerja, secara rutin membayar iuran JKN dengan rata-rata pembayaran sebelum jatuh tempo selama 6 bulan berturut-turut serta secara aktif memanfaatkan aplikasi Edabu dalam proses pemutakhiran data.
Sertifikat penghargaan ini diberikan kepada 3 Badan Usaha masing-masing dari Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
"Kami memberikan sertifikat penghargaan kepada Badan Usaha di Kota Mojokerto yaitu CV. Bumi Indo, CV. Tirto Agung Motor dan PT. Intidragon Suryatama. Badan Usaha di Kabupaten Jombang yaitu PT. Indomarco Prismatama Cabang Jombang, PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia dan PT. Phalosari Unggul Jaya. Serta Badan Usaha di Kabupaten Mojokerto yakni PT. Aice Ice Cream Jatim Industry, PT. Charoend Pokphand Indonesia dan PT. Surabaya Autocomp Indonesia," terangnya.
Elke juga meluruskan beberapa isu yang beredar di masyarakat, seperti anggapan bahwa rawat inap BPJS dibatasi tiga hari atau tidak boleh rawat inap berulang dalam satu bulan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Kami harap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat, dan peserta semakin yakin akan perlindungan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan," tegasnya.
Elke juga menyampaikan inovasi dan transformasi layanan JKN yang semakin digital dan ramah peserta, seperti kartu digital JKN berbasis NIK, antrean online, serta layanan Telehealth. Sehingga layanan bisa dilakukan dimana saja dan jadi lebih mudah dan praktis.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, setara, dan transparan, agar peserta JKN mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal tanpa diskriminasi," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPJS Kesehatan dan seluruh badan usaha atas kontribusi nyata mereka dalam mendukung keberlangsungan program JKN.
Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menegaskan badan usaha memiliki peran strategis dalam menjamin kesehatan para pekerjanya dan secara tidak langsung berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.
"Kontribusi Bapak Ibu semua, selaku badan usaha, dalam memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini bukan hanya soal kepatuhan regulatif, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial yang berdampak langsung bagi kesejahteraan," ungkapnya.
Pemerintah Kota Mojokerto terus menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga. Kota Mojokerto sendiri telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2018, dan walau dengan hal tersebut, Ning Ita juga menegaskan acara ini merupakan momen penting dalam memperkuat sinergi dalam mendukung terlaksananya Jaminan Kesehatan Nasional yang berkelanjutan.
Acara ini dihadiri Perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mojokerto, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta pimpinan atau perwakilan dari 200 badan usaha besar di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto