Kecelakaan Tragis di Exit Tol Tembelang Jombang, Penumpang Motor Roda Tiga Tertancap Besi Truk
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebuah kecelakaan tragis melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor roda tiga di Simpang tiga Exit Tol Tembelang Jombang, tepatnya Jalan Raya Dusun Santren Desa Pesantren Kecamatan Tembelang, Minggu dini hari (15/6/2025).
Penumpang sepeda motor Roda Tiga Tarso (76) warga Desa Jatibanjar Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang mengalami luka parah dengan kondisi punggung tertancap besi truk. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Informasi yang didapat iNewsMojokerto.id, insiden bermula kendaraan truk isuzu elf nopol AD 8160 GE dikemudikan Muhamad Ardiansyah (32) warga Sripit Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Seragen melintas di Jalan Raya Tembelang dari Jombang menuju Ploso.
"Kendaraan truk tersebut dari arah selatan ke utara, kemudian sampai di lokasi tiba-tiba truk masuk jalur kanan, kemungkinan sopir mengantuk," kata Yanto (35) salah satu warga di lokasi kejadian.
Mengetahui truk masuk jalur kanan, pengendara motor roda tiga Tosa Viar nopol S 5459 OM Nanang Supriono (47) warga Desa Jatibanjar Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang yang melintas dari arah berlawanan berusaha menghindar ke arah kanan dengan harapan menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Hingga kemudian terjadi serempetan kedua kendaraan yang mengakibatkan besi samping kiri truk mengenai punggung penumpang roda 3 hingga menancap," ujarnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tragis itu berusaha memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan ke polisi. Mendapat laporan warga, polisi datang melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit setempat.
"Penumpang sepeda motor roda tiga mengalami luka serius dirawat di RSUD Jombang, selanjutnya korban dirujuk ke RS Dr Soetomo Kota Surabaya," kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto dikonfirmasi.
Meski ada dugaan sopir mengantuk, namun polisi masih belum bisa memastikan penyebab laka lantas tersebut. Polisi masih terus mendalami dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan.
Editor : Arif Ardliyanto