get app
inews
Aa Text
Read Next : Panas! PKL Jombang Adu Mulut dengan Satpam PLN saat Serahkan Donasi Denda Listrik, Begini Endingnya

Tak Ada Ampun, Penjual Gorengan Jombang Harus Angsur Denda Listrik Rp12,7 Juta, PKL Galang Dana!

Minggu, 27 April 2025 | 19:20 WIB
header img
Nenek Masruroh dan penggalangan dana untuk denda PLN oleh PKL Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Pupus sudah harapan nenek penjual gorengan di Jombang untuk terbebas dari denda PLN Rp12,7 juta atas tuduhan dugaan pencurian listrik. Pihak PLN yang mendatangi rumah nenek bernama Masruroh di Dusun Blimbing, Desa Kwaron Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang tak memberikan "ampun".  Petugas meminta membayarnya dengan cara mengangsur.

Janda yang memiliki satu orang anak perempuan ini mengaku terpaksa memilih mengangsur dengan tenor waktu paling lama tiga tahun karena nilainya paling kecil, meski Masruroh juga belum yakin dapat membayar setiap bulan karena keterbatasan ekonomi.

"Sudah ketemu sama PLN sudah rembukan, disepakati untuk pembebasan pembayaran tidak bisa, kemudian PLN menawarkan meringankan saya, pembayaran satu tahun, dua tahun, atau tiga tahun," kata Masruroh ditemui di rumahnya, Minggu (27/4/2025). 

Masruroh mengaku sudah menandatangani persetujuan membayar denda dengan cara mengansur. Setiap bulan dirinya harus membayar angsuran sebesar Rp353.328, belum termasuk pemakaian listrik baru yang sudah dipasang oleh PLN dengan daya 900 Watt.

"Saya mengambil tiga tahun dengan cicilan 350 ribu lebih, saya tanda tangani walaupun hati menangis saya pribadi minta bebas katanya tidak bisa karena milik negara," ujar nenek berusia 61 tahun ini.

Tampak, wajah lansia itu hanya bisa termenung memikirkan tangguangan cicilan barunya tersebut. "Ini saya mikir mampu atau tidak. Kalau saya tidak tanda tangan listrik diputus, sebelah rumah tidak bisa nyala, sekarang yang penting nyala sudah," ujar dia.

Sementara itu, para pedagang kaki lima (PKL) di Jombang melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu membayar tagihan denda listrik yang diterima Masruroh sebesar Rp12,7 juta. warga dari Serikat PKL (Spekal) Jombang dan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) melakukan aksi galang dana di beberapa sentra PKL di Jombang.

“Karena ada tagihan dari PLN, Bu Masruroh tidak bisa menggunakan listrik. Kasihan dia, apalagi pekerjaannya hanya sebagai penjual gorengan,” kata ketua Spekal Jombang Joko Fattah Rochim kepada iNEWS, Minggu (27/4/2025).

Menurut Fattah, penggalangan dana telah dilakukan sejak Jumat (25/4/2025) hingga Senin (28/4/2025) besok. Rencananya uang yang terkumpul akan diserahkan ke kantor PLN sebagai bentuk dukungan sesama pedagang.

Masruroh, penjual gorengan keliling di Jombang kaget bukan main saat menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp12,7 juta—angka fantastis yang jauh dari kemampuan ekonominya. Akibat tagihan listrik membengkak itu, aliran listrik di rumahnya kini sudah diputus.

Sebelumnya, Masruroh sempat berjuang keras dengan membayar denda Rp3,5 juta agar lampu di rumah sederhananya bisa tetap menyala. Namun, karena keterbatasan ekonomi, penerangan itu hanya bertahan tiga bulan.

Sambungan listrik di rumah Masruroh telah ada sejak tahun 1978, ketika listrik baru masuk ke desanya. Listrik tersebut atas nama sang ayah, almarhum Naif Usman, yang wafat pada tahun 1992.

Awalnya, daya listrik hanya 450 watt, lalu naik ke 900 watt, dan kemudian menjadi 1.300 watt. Setelah suaminya meninggal pada tahun 2014, Masruroh baru menyadari daya listrik rumahnya ternyata sudah mencapai 2.200 watt.

Masalah semakin rumit ketika pada tahun 2022, petugas PLN datang melakukan pemeriksaan dan menemukan kabel yang diduga menyedot listrik secara ilegal. Tak ingin listrik diputus, Masruroh nekat pinjam uang ke tetangga untuk membayar denda Rp3,5 juta. Namun setelah tiga bulan, ia tak lagi mampu membayar tagihan lanjutan. Hingga Akhirnya, listrik benar-benar diputus dan meteran dicabut oleh petugas.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut