Diteriaki Maling, Residivis Bobol Rumah Bu Guru di Jombang Babak Belur

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Seorang residivis pencurian berinisial Su (53) babak belur dihajar warga setelah diteriaki maling saat tepergok bobol rumah Bu Guru Eli Miladani (38) di Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Polisi dari Polsek Gudo yang mendapat laporan adanya kejadian itu langsung datang mengamankan pelaku yang terluka parah karena bogem mentah warga, Jumat (25/4/2025).
Kapolsek Gudo IPTU Rido Bargowo mengatakan diamankan dengan barang bukti obeng, uang hasil curian Rp133 ribu dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana.
"Pelaku luka di kepala, kita bawa ke rumah sakit kemudian kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Rido Bargowo.
Informasi dihimpun iNEWS, sebelum beraksi, pelaku mengawasi sekitar rumah Bu Guru. Setelah hafal lingkungan sekitar, pelaku pada pagi hari pukul 06.00 WIB berangkat dari rumahnya di Dusun Tamanan, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang menuju TKP menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Setiba di lokasi, pelaku seorang diri membobol rumah Eli dan masuk rumah melalui jendela yang tidak dikunci. "Setelah berada di dalam rumah, pelaku langsung mengambil uang di kaleng celengan berjumlah Rp133 ribu. Celengan tersebut dirusak dengan menggunakan obeng," ujarnya.
Apes, aksi residivis ini diketahui tetangga korban bernama Suci dan langsung diteriaki maling. Teriakan itu mengundang warga datang menghajar pelaku hingga babak belur. Polisi yang menerima laporan dari perangkat desa, kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Ini kasus pencurian biasa, pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.
Dari kejadian ini, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak langsung main hakim jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya. Warga diharapkan melaporkan ke polisi agar dapat diproses sesuai perbuatannya.
Editor : Arif Ardliyanto