get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Motor Hancur Tertabrak Kereta Api di Jombang, Pengendara Selamat Dari Maut

Sempat Hidup di Antara Rel, Begini Kondisi Terakhir Lansia Tertabrak Kereta Api di Jombang

Kamis, 03 April 2025 | 09:45 WIB
header img
Polisi bersama polsuska saat berada di lokasi lansia perempuan tertabrak kereta api commuter Line Dhoho di Jombang. Foto InewsMojokerto/Polsek Perak

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) sempat hidup meski telah tertabrak kereta api (KA) commuter Line Dhoho yang melintas di Desa Glagahan Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Rabu, (2/4/2025) sekira jam 20.45 Wib.

Korban sadarkan diri tergeletak di antara kedua rel. Posisinya tertelungkup dengan kondisi luka memar pada dahi sebelah kanan. Dalam kondisi kritis, lansia tersebut dievakuasi ke rumah sakit dengan ambulans.

Kapolsek Perak AKP Tri Prayogi mengungkapkan, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir saat perjalanan menuju RSUD Jombang. "Lukanya parah, dan meninggal saat perjalanan ke rumah sakit," ungkap Tri dalam keterangannya kepada iNEWS, Kamis pagi, (3/4/2025).

Tri menyebut identitas perempuan tua yang akhirnya meninggal dunia akibat dihajar si ular besi tersebut berinisial SA (60) warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Mayatnya SA kemudian dibawa ke kamar jenazah.

Peristiwa tragis yang dialami SA diketahui setelah satpam stasiun sembung menerima laporan dari masinis KA commuter Line Dhoho menyerempet orang tak dikenal di petak jalan Jombang-Sembung KM 88+0, Desa Glagahan, Kecamatan Perak.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Perak. Dari hasil olah TKP, polisi juga menemukan sepeda angin yang tidak jauh dari korban tergeletak. Sepeda itu kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti.

Hingga kini belum diketahui secara pasti korban tertabrak kereta api. Tri menyebut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut guna mengetahui penyebab pastinya. 

"Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi jenazah," pungkas Tri.

Kasus ini menambah daftar korban kecelakaan di jalur perlintasan kereta api di Jombang. KAI kerap mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membahayakan di sekitar jalur Kereta api. Selain berbahaya yang dapat merenggut nyawa, juga berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut