get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Minta Ganti Rugi, Ini Caranya

15 Korban Tipiter Dapat Bantuan dari LPSK

Kamis, 17 Maret 2022 | 13:03 WIB
header img
LPSK serahkan bantuan kepada korban terorisme

SURABAYA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi bantuan senilai Rp 2,5 miliar kepada korban tindak pidana terorisme (Tipiter). Sedikitnya ada 15 orang korban yang tersebar di seluruh Jawa Timur menerima bantuan. Penyaluran bantuan ini dilakukan di Hotel Vasa Jalan Mayjen HR. Muhammad, Kamis (17/3/2022).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias memerinci, besaran kompensasi setiap korban bervariasi. Ahli waris korban meninggal dunia menerima sebesar Rp 250 juta, korban luka parah Rp 210 juta, luka sedang Rp 115 juta, dan Rp 75 juta untuk korban luka ringan.

“Selain mendapatkan kompensasi, mereka juga mendapat bantuan medis, psikologi, dan psikososial,” tuturnya usai menyerahkan bantuan kepada 15 korban.

Susilaningtias menegaskan, kompensasi berupa uang tunai. Untuk bantuan psikologi, medis, dan psikososial bergantung kepada korban. Jika ingin menerima bantuan di luar kompensasi tersebut, maka korban bisa mengajukan, LPSK siap mendampingi sampai korban sembuh.

“Sekali saja dapat, kalau diluar kompensasi semacam medis berkelanjutan sampai sembuh,” ujarnya.

Kompensasi kepada korban Tipiter ini merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2018. Berdasarkan undang-undang ini, korban terorisme masa lalu, sejak bom Bali I, berhak mendapatkan kompensasi, bantuan medis, psikologis, dan psikososial.

Tahun lalu, kata Susilaningtias, sebanyak 215 orang korban yang menerima kompensasi. Sedangkan untuk tahun ini, sejumlah 357 korban yang menerima, mereka tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Dia berharap, kompensasi ini bisa membantu korban melanjutkan hidup dengan membuka usaha di daerahnya masing-masing. “Sebenarnya tidak bisa mengobati atas kehilangan, tetapi bisa membantu melanjutkan hidupnya ke depan. Uang ini  untuk wirausaha agar lebih bermanfaat, bukan dihamburkan,” tukasnya.

Soniah, istri korban meninggal bom Bali I Agus Sehari mengaku sangat terharu atas kepedulian LPSK. Bantuan ini akan digunakan untuk membuka toko sembako di kampung halamannya, Banyuwangi.

Selama ini, Soniah hanya menjadi petani untuk menghidupi keluarganya. Suaminya yang menjadi guide di Bali meninggal saat sedang mengantarkan tamu pada 2002, saat peristiwa bom Bali 1 terjadi.

“Alhamdulillah, negara peduli dengan korban, ini mau saya pakai buka usaha,” ucapnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut