JEMBER, iNEWSMojokerto.id – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 4 menerima penyerahan 32 sertifikat aset dengan total luas 39,8 hektar bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Jember, Selasa (14/01/2025).
Menanggapi hal tersebut, Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen Perusahaan khususnya sebagai bagian dari BUMN yang berkolaborasi dengan lembaga pemerintah untuk melindungi dan mengamankan aset negara.
“Sebagaimana amanat dari Kementerian BUMN, langkah strategis yang kami ambil hari ini merupakan manifestasi dari tanggung jawab kami dalam rangka pengamanan aset negara,” ungkapnya.
Subagiyo juga menambahkan bahwa penyerahan sertifikat tersebut sekaligus bentuk kepastian hukum yang penting guna mendukung operasional dan pengembangan bisnis perusahaan ke depan. Ia pun berharap hal ini dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas produksi tembakau PTPN I Regional 4.
“Tentu kami berharap hal ini juga semakin meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi tembakau PTPN I Regional 4 sehingga membuka peluang pasar yang lebih luas seperti Cina dan Rusia,” terangnya.
Melalui penyerahan 32 sertifikat tersebut, maka total luas 39,8 hektar bidang tanah tersebut secara resmi menjadi aset perusahaan di bawah naungan PTPN I Regional 4 yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Ajung, Mumbulsari dan Jenggawah yang terdiri dari 6 Desa. Yakni Sukamakmur, Kawangrejo, Lengkong, Pancakarya, Wirowongso dan Jenggawah.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi menyatakan penyerahan sertifikat tanah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor perkebunan.
“Kabupaten Jember ini dikenal sebagai sentra penghasil tembakau terbesar, melalui penyerahan sertifikat tanah ini, diharapkan PTPN juga mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan perkebunan," ujarnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya