JAKARTA, iNewsMojokerto.id – Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025 resmi diluncurkan pada Rabu (11/12/2024). Panitia SNPMB 2025 mengumumkan sejumlah tanggal penting yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru program diploma dan sarjana di perguruan tinggi negeri dilakukan melalui tiga jalur.
“Yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh perguruan tinggi negeri,” jelas Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Eduart menjelaskan bahwa tahap SNBP untuk sekolah dimulai dengan pengumuman kuota pada 28 Desember 2024, diikuti masa sanggah yang berlangsung dari 28 Desember 2024 hingga 17 Januari 2025.
“Kemudian registrasi akun SNPMB sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan pengisian PDSS dilakukan pada 6 hingga 31 Januari 2025,” katanya.
Untuk siswa, tahapan SNBP dimulai dengan registrasi akun SNPMB pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025. Pendaftaran SNBP bagi siswa eligible berlangsung dari 4 hingga 18 Februari 2025.
Pengumuman hasil SNBP dijadwalkan pada 18 Maret 2025, sementara unduh kartu peserta SNBP dapat dilakukan mulai 4 Februari hingga 30 April 2025. Jadwal pendaftaran ulang bagi siswa yang lulus SNBP ditentukan oleh masing-masing PTN yang dituju.
Pada jalur SNBT, registrasi akun SNPMB siswa dimulai 13 Januari hingga 27 Maret 2025. Pendaftaran UTBK dan SNBT dijadwalkan pada 11 hingga 27 Maret 2025.
UTBK akan berlangsung dalam satu gelombang selama 10 hari, dengan dua sesi per hari, pada 23-30 April serta 2-3 Mei 2025. Hasil seleksi jalur SNBT diumumkan pada 28 Mei 2025, sedangkan unduh sertifikat UTBK dapat dilakukan pada 3 Juni hingga 31 Juli 2025.
Peserta jalur SNBT wajib mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar seleksi SNBT.
“Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. PTN menyediakan kuota minimum sebesar 40 persen untuk jalur ini,” ujar Eduart.
Kriteria peserta UTBK meliputi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025, serta lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
Semua sekolah dan peserta diwajibkan memiliki akun di portal resmi SNPMB . Sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB lama tidak perlu membuat akun baru, sementara seluruh peserta wajib membuat akun baru.
Editor : Trisna Eka Adhitya