MOJOKERTO, iNews.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaku perjalanan domestik untuk tidak lagi wajib menunjukan bukti tes antigen dan PCR negatif bagi yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap. Dengan adanya kebijakan tersebut, potensi perkembangan sektor pariwisata dapat meningkat.
"Ini kebijakan yang bagus ya, kalau kebijakan tersebut diterapkan tentu saya selaku kepala daerah sangat mendukung karena dua tahun pandemi ini kan sudah membuat seluruh sektor mengalami disrupsi," Ujar Ning Ita sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor Pemkot Kota Mojokerto, Selasa (8/3/2022).
Ning Ita juga berharap, Kebijakan pemerintah tak hanya memberikan pelonggaran terhadap pelaku perjalanan saja, namun hingga menyeluruh di setiap aspek, sehingga keadaan dapat kembali normal seperti sedia kala.
Meski penanganan pandemi covid-19 terus membaik, Ning Ita tetap meminta kesadaran diri masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) kapanpun dan dimanapun berada.
"Kita syukuri kondisi yang telah membaik ini, kita bisa melakukan berbagai kegiatan yang sudah lebih leluasa daripada sebelumnya. Namun bijaksana tetap melaksanakan prokes kapanpun dan dimanapun berada," imbuhnya.
Diketahui, kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, senin (7/3) lalu.
Luhut menjelaskan bahwa aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan domestik transportasi darat, laut, dan udara. Aturan ini akan segera ditetapkan dalam surat edaran dalam waktu dekat.
Editor : Trisna Eka Adhitya