SURABAYA, iNews.id – Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akan melakukan demonstrasi di kantor Pemprov Jatim, Rabu (9/3/2022). Sekitar 1.300 sopir truk ini akan memprotes kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan angkutan darat.
Penanggungjawab GSJT, Suprianto mengutarakan, kebijakan ODOL tidak adil bagi sopir truk. Pasalnya, pengemudi terancam sanksi hukum jika terjadi pelanggaran, sementara pemilik barang tidak terjerat sanksi sama sekali.
Menurutnya, estimasi massa aksi akan terus bertambah. Karena para sopir dirugikan dengan kebijakan ODOL. Apalagi pertemuan dengan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu dengan perwakilan sopir belum membawa hasil yang sesuai harapan.
Para sopir truk tidak menolak regulasi tentang ODOL. Namun kebijakan regulasi itu harus benar-benar adil. “Selama ini tidak ada standar ongkosan (upah) untuk sopir. Karena sopir hanya menjalankan truk, tanpa bisa kontrol untuk mengurangi beban angkutan,” dalih Supriyono, Senin (7/3/2022).
Sebelumnya ratusan sopir truk menggelar aksi di depan kantor Dishub Jatim, Selasa (22/2/2022). Aksi ini dipicu karena lemahnya kontrol terhadap sarana angkutan barang di jalan raya. Selain itu, penerapan regulasi membuat aktivitas moda transportasi angkutan barang menjadi terganggu.
Selama penerapan ODOL, risiko terjadi pada sopir. Sementara pemilik barang dan pemilik angkutan tidak terjerat hukum. “Mulai dari hukuman fisik yang menjadi ancaman besar bagi sopir. Hingga denda menjadi tanggungan sopir. Ini khan tidak adil,” tegas Supriyono.
Diketahui, ratusan sopir truk yang mengatasnamakan GSJT memprotes dampak regulasi tarif/ongkos angkutan logistik, kepastian muatan, biaya pemotongan, dan data kepastian dimensi kendaraan apabila larangan ODOL diterapkan. Para sopir merasa tidak nyaman atas tindakan penilangan dari kepolisian terhadap mereka.
“Kami mendesak agar regulasi yang ditetapkan tidak menyudutkan para sopir sebagai salah satu bagian kecil pelaku usaha. Karena kami ini, menjadi korban kebijakan regulasi itu,” tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya