get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikfina dan Gus Barra Unggul Telak di Kandang Sendiri

Lewati RSUD Milik Pemkab Untuk Cek Kesehatan Bapaslon, KPU Mojokerto Malah Tunjuk RS Dr. Soetomo

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:48 WIB
header img
KPU Kabupaten Mojokerto tunjuk RSUD Dr. Soetomo sebagai rumah sakit untuk memeriksa bapaslon Pilkada Mojokerto. (Foto: MPI)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - KPU Kabupaten Mojokerto memilih memastikan RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto dalam Pilkada 2024. Keputusan ini telah melalui berbagai pertimbangan dan meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengungkapkan, pemilihan RSUD Dr. Soetomo Surabaya mempertimbangkan netralitas pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bapaslon. 

"Kami sebelumnya meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Kesehatan sudah dipersiapkan untuk menjaga netralitas juga, biar tidak jadi rasan-rasan atau curiga muncul di KPU," terangnya, Senin (26/8/2024). 

Menurutnya, ada tiga rekomendasi rumah sakit yang sebelumnya direkomendasikan oleh Dinkes Kabupaten Mojokerto. Diantaranya adalah RS Dr. Soetomo, dan dua rumah sakit milik Pemkab Mojokerto yaitu RSUD Prof. Dr. Soekandar dan RSUD RA Basoeni

Namun melihat tipe rumah sakit yang masih tipe B, membuat KPU beralih ke RS Dr. Soetomo. Pengalaman dan peralatan yang lebih memadai juga menjadi pertimbangan. 

"Karena di Kabupaten Mojokerto kelas RSUD masih tipe B, sehingga KPU menunjuk RS Dr Soetomo dengan alasan lebih berpengalaman dan alat-alatnya juga lengkap. Karena ini rekom pertama jadi kami memutuskan pemeriksaan kesehatan di RS Dr Soetomo Surabaya," katanya.

Nantinya, tim dokter RS Dr. Soetomo akan menentukan apakah Bapaslon memiliki kesehatan yang memadai dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, dimana Bapaslon harus dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut