get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikfina-Gus Dulloh buktikan Kerja Nyata Untuk Masyarakat Mojokerto

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Akan Dilantik Hari Aktif, Ini Jadwalnya

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:50 WIB
header img
Lokasi ruang sidang paripurna yang menjadi tempat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. (Foto: Setwan DPRD Kabupaten Mojokerto).

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih di Pileg 2024 yang awalnya hari Sabtu (24/8/2024) diundur menjadi hari senin (24/8/2024). Penundaan ini untuk menghindari jadwal hari libur di hari Sabtu ataupun Minggu. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi mengungkapkan, penundaan ini didasarkan pada PP Nomor 12 Tahun 2018.

“Dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 29 dijelaskan, pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal berakhirnya masa jabatan lima tahun anggota DPRD yang lama periode sebelumnya. Pada ayat 2, jika masa jabatannya berakhir pada hari libur, pengucapan sumpah dapat dilaksanakan di hari berikutnya,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2024).

Bambang mengakui, surat keputusan dari Gubernur Jatim terkait pemberhentian anggota DPRD maupun SK pengangkatan anggota DPRD baru telah diterima pihak Sekwan. Pihaknya juga telah menjadwalkan pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode  2024-2029 akan dilakukan pada hari Senin.

"Pengunduran pelantikan tidak hanya di Kabupaten Mojokerto saja, melainkan juga di beberapa daerah," bebernya. 

Meski mengalami penundaan, pihaknya memastikan telah melakukan persiapan dengan maksimal. Berbagai koordinasi dengan OPD terkait termasuk Pengadilan Negeri selaku pengambil sumpah juga telah dilakukan. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut