get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Kampanye Berakhir, Ikfina Ajak Jaga Kondusifitas

Partai NasDem Beri Rekomendasi Gus Barra-M Rizal Oktavian Maju Pilkada Mojokerto

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:40 WIB
header img
DPW Partai NasDem serahkan rekomendasi untuk pasangan Mubarok maju di Pilbup Mojokerto. (Foto: Trisna Eka Adhitya)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Partai NasDem mengeluarkan surat rekomendasinya untuk pasangan Muhammad Al Barra (Gus Barra)- M Rizal Oktavian (Mubarok) sebagai bakal calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Wakil Calon Bupati (Bacawabup) di Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2024. Penyerahan dokumen B1 KWK atau surat rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Lita Mahfud Arifin didampingi Sekretaris DPW Jatim Aminurokhman.

Ketua DPW Partai NasDem Lita Machfud Arifin mengungkapkan, pasangan Mubarok merupakan pasangan Bacabup dan Bacawabup di Jatim pertama yang menerima surat keputusan B1KWK dari Partai NasDem. 

"Harapan kami kepada Gus Barra dapat memenangkan (gelaran Pilbup Mojokerto) karena saya lihat dukungan dari masyarakat begitu besar pada pasangan ini," ujar Ketua DPP NasDem Bidang UMKM itu. 

Keputusan penyerahan rekomendasi pertama kali ini didasarkan pada hasil Pileg 2024 lalu. Dimana Partai NasDem berhasil meraih 8 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. 

Selain itu, ada juga anggota DPR RI dari Partai NasDem yang terpilih di dapil Mojokerto.

"Jadi memang saya memprioritaskan Kabupaten Mojokerto untuk menerima Surat Keputusan B1KWK karena Kabupaten Mojokerto ini istimewa, dari raihan perolehan kursi di DPRD cukup banyak, juga ada anggota DPR RI," sambungnya. 

Lita optimis pasangan Mubarok dapat memenangkan gelaran Pilbup Mojokerto mendatang. Lita juga menyerukan agar para kader dan simpatisan untuk memenangkan pasangan Mubarok. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut