MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Petugas Damkar BPBD kabupaten Mojokerto mengevakuasi ular berada di teras rumah warga di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/8/2024). Evakuasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga.
Komandan Regu Damkar Pos 2 BPBD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Yani mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga, kalau terdapat ular cobra berada di atap rumah Rita.
"Karena dianggap membahayakan, kemudian pemilik rumah meminta bantuan pada PMK BPBD Kabupaten Mojokerto untuk melakukan evakuasi ular tersebut," jelasnya.
Dengan menggunakan tongkat penjenpit ular, sekitar pukul 09.35 WIB tim damkar berhasil mengevakuasi ular yang sempat membuat panik pemilik rumah tersebut.
Setelah didatangi, lanjut Yani rupanya ular berukuran 2 meter tersebut merupakan ular jenis Coelognathus atau ular tikus emas tembaga. Karena dirasa membahayakan mengingat pemilik rumah memiliki anak balita, sehingga petugas langsung mengevakuasi ular tersebut.
“Evakuasi sekitar 10 menit dan berhasil kita tangkap,” tuturnya.
Menurut Yani, dirinya dan 2 rekannya sempat mendapatkan kesulitan untuk menurunkan ular itu. Penyebabnya tubuh hewan berbahaya itu tersangkut di antara kayu.
"Ular tersebut memiliki panjang kurang lebih 1,5 meter, yang kemudian kami lepas ke hutan selatannya Jolotundo," tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya