JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Unit Reskrim Polsek Mojoagung, Jombang, baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam di perkebunan Dusun Betek Barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung. Aksi ini berlangsung pada pukul 15.30 WIB dan melibatkan sekitar 20 pelaku yang berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung dramatis. "Seorang warga melihat kedatangan kami dan segera melarikan diri ke kebun untuk memperingatkan para pelaku," jelas Yogas.
Ketika polisi sampai di tempat kejadian, sebagian besar pelaku sudah menghilang, membuat upaya pengejaran menjadi tidak membuahkan hasil.
Di lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk dua ekor ayam jago, busa untuk membersihkan ayam, serta peralatan lainnya seperti besi pilar arena, ember, dan jam dinding. Barang-barang ini kini disimpan di Polsek sebagai barang bukti.
Menurut Yogas, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam tersebut. Kasus ini kini dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Mojoagung.
"Kami terus menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyediakan tempat atau arena untuk perjudian dalam bentuk apapun," tambahnya.
Yogas menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi perjudian. "Kami minta semua pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tempat yang digunakan untuk perjudian," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto