JOMBANG, iNewsMojokerto - Polisi memutuskan membebaskan perempuan berjilbab yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan sepeda pancal di milik warga Desa Kauman Gang V Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Terduga pelaku berinisial MS warga Kecamatan Sumobito Jombang dibebaskan dan dikembalikan ke keluarganya lantaran mengalami gangguan jiwa.
"Dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa terlapor (pelaku) mengalami gangguang jiwa," kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, dikonfirmasi iNews.id, Selasa (2/7/2024).
Menurut Yogas, bukti yang bersangkutan gangguan jiwa yakni adanya surat keterangan dari RS Jiwa Dr. Radjiman Widiodiningrat Lawang nomor RSJRW/IGD/0922/002921 tanggal 15 September 2022.
"Dengan kesimpulan masih dalam pantauan mengendalikan tanda tanda halusinasi, mengontrol halusinasi dengan minum obat teratur," ucapnya.
Yogas menyebut, berdasarkan surat keterangan tersebut dan juga kerugian sudah kembali maka pelapor mencabut laporan dan membuat surat perdamaian kedua belah pihak dengan restoratif justice. "Sudah ada perdamaian setelah pelapor mencabut laporannya. Barang bukti juga sudah dikembalikan ke pemiliknya," imbuhnya.
Sebelumnya, warga menangkap seorang perempuan berjilbab berinisial MS karena diduga mencuri motor dan sepeda pancal milik warga Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Saat ditangkap, MS memberontak dan tidak mengakui tuduhan tersebut.
Bahkan, perempuan berusia 45 tahun itu di hadapan warga sempat berpura-pura gila. Akhirnya MS dibawa ramai-ramai oleh warga ke Polsek Mojoagung untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (2/7/2024) dini hari tadi.
Menurut penjelasan saksi mata, Andik, perempuan yang ditangkap itu diduga pelaku pencurian motor milik Rif’an (39), warga Desa Kauman Gang V Mojoagung Jombang yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Bermula, Rif’an kehilangan motor Honda beat nopol S 4585 ZC yang diparkir di depan rumahnya, Minggu (30/6/2024) malam. Bertepatan itu, di lokasi kejadian ditemukan sepeda pancal tanpa pemilik.
"Kemungkinan besar pemcuri naik sepeda pancal terus ada sepeda motor dibawa dan sepeda pancal ditinggalkan," ujar Andik yang juga tetangga korban.
Selanjutnya pada Senin (1/7/2024) malam warga setempat melihat perempuan mengendarai sepeda angin milik Slamet, warga setempat. Warga pun menghentikan perempuan yang diketahui adalah MS, warga Sebani, Sumobito, Jombang.
"Saat ditanyai warga, perempuan itu tidak mengaku, bahkan sepeda pancal yang dibawanya dilempar lalu dia pergi," katanya.
Perempuan tersebut kabur ke arah makam Sayyid Sulaiman Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung. Tak mau kehilangan jejak, warga membuntutinya. Saat ketemu, lagi lagi dia tidak mengakuinya.
"Yang bersangkutan bersikukuh tidak melakukan pencurian, akhirnya dia pergi lagi dengan menaiki motor memakai helm," ucapnya.
Warga sempat kehilangan jejaknya. Pengejaran terus dilakukan dengan berpencar. Upaya itu tidak sia-sia. Perempuan tersebut berhasil ditemukan di persembunyiannya belakang area makam Sayyid Sulaiman. Tak disangka, di tempat persembunyian itu juga terdapat sepeda motor milik warga Kauman yang hilang beberapa hari sebelumnya.
Bergegas, warga menangkap MS. Namun, saat hendak ditangkap, ia memberontak dan mengamuk. MS menolak dibawa ke Polsek Mojoagung dan bersikukuh tidak mengakuinya. Hingga akhirnya warga membopong MS ke Polsek Mojoagung.
Editor : Arif Ardliyanto