Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Tempat Usaha Sol Sepatu di Jombang Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Bersaudara di Jombang Kembangkan Bisnis Narkoba, Polisi Ciduk Pelaku

Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:58 WIB
  • author Zainul Arifin
Tiga Bersaudara di Jombang Kembangkan  Bisnis Narkoba, Polisi Ciduk Pelaku
Ketiga tersangka di Satresnarkoba Polres Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi meringkus 3 bersaudara yang sedang asik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan 19,69 gram sabu-sabu dan 29.150 butir pil koplo siap edar.

Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito mengatakan, awalnya ia menerima informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Mojotrisno. Berbekal laporan itu, tim Satresnarkoba langsung bergegas ke lokasi pada Senin (19/02/2024) pukul 12.40 WIB.

Benar saja, polisi mendapati 3 orang yang tengah asik menghisap sabu-sabu di dalam rumah. Mereka adalah DAS (26), ADP (35) dan ARA (31), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung.

"Dimana lokasi ini digunakan oleh pihak keluarga sendiri yaitu kakak beradik. Digunakan untuk pesta sabu," ujarnya di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (23/02/2024).

Ketiganya pun tidak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya. Petugas kemudian menggeledah isi rumah dan menemukan barang bukti sabu dan pil koplo yang disembunyikan di dalam karung plastik putih.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut