get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama 12 Hari, Polisi Amankan 20 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Mojokerto

Tiga Bersaudara di Jombang Kembangkan Bisnis Narkoba, Polisi Ciduk Pelaku

Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:58 WIB
header img
Ketiga tersangka di Satresnarkoba Polres Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi meringkus 3 bersaudara yang sedang asik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan 19,69 gram sabu-sabu dan 29.150 butir pil koplo siap edar.

Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito mengatakan, awalnya ia menerima informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Mojotrisno. Berbekal laporan itu, tim Satresnarkoba langsung bergegas ke lokasi pada Senin (19/02/2024) pukul 12.40 WIB.

Benar saja, polisi mendapati 3 orang yang tengah asik menghisap sabu-sabu di dalam rumah. Mereka adalah DAS (26), ADP (35) dan ARA (31), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung.

"Dimana lokasi ini digunakan oleh pihak keluarga sendiri yaitu kakak beradik. Digunakan untuk pesta sabu," ujarnya di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (23/02/2024).

Ketiganya pun tidak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya. Petugas kemudian menggeledah isi rumah dan menemukan barang bukti sabu dan pil koplo yang disembunyikan di dalam karung plastik putih.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut