INDRAMAYU, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 70 paku tersangkut di dalam perut seorang pria berinisial SH (22). Tim dokter pun segera melakukan operasi bedah terhadap perut SH yang diduga berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) itu.
Dari hasil foto Rontgen yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu itu diketahui ada banyak paku berukuran besar bersarang di dalam lambung korban.
Direktur RSUD Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, pasien tersebut merupakan pasien rawat inap penderita gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang menjalani perawatan di Ruang Malgova.
"Jadi si pasien ini adalah penderita rawat inap di Ruang Malgova. Setelah dilakukan anamnesis atau dilakukan tanya jawab dengan dokter spesialis jiwa kami, pasien tersebut ada keluhan suka sakit perut, kemudian suka muntah," kata Deden, Minggu (23/6/2024).
Deden mengungkapkan, SH diketahui suka memakan jarum pentul dan paku sejak satu tahun lalu. Informasi itu diperoleh setelah tim dokter menanyakan kebiasaan pasien ke pihak keluarga.
"Nah, setelah mendapatkan informasi ini, akhirnya sama dokter spesialis jiwa kami dilakukan pemeriksaan penunjang yaitu di radiologi (Rontgen)," ungkap dia.
Dari hasil Rontgen tersebut, Deden menyampaikan, terlihat ada benda asing di dalam tubuh pasien yang diduga adalah paku. "Setelah itu, akhirnya dikonsulkan ke dokter spesialis bedah, dan kemudian untuk diadvis untuk dilakukan operasi segera," ujar dia.
Salah satu dokter spesialis bedah yang menangani pasien tersebut langsung mengambil tindakan operasi selama dua jam. Dari hasil tindakan cepat itu, didapati sebanyak 70 batang paku yang sudah masuk ke dalam lambung si pasien.
"Jadi operasi berlangsung sekitar 2 jam. Itu kami dapatkan ada 70 paku, kalau orang kita bilang jenis pakunya itu paku reng atau paku besi," beber Deden.
Deden menyatakan, saat ini pasien tersebut sudah dalam tahap pemulihan dan akan menjalani perawatan selama satu Minggu ke depan.
"Kondisinya bagus ya, dalam pemulihan. Kita targetkan dirawat selama satu minggu. Dia sekarang kami pindahkan ke Ruang Mana Lagi," kata dia.
Editor : Trisna Eka Adhitya