get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Mojokerto Kota Ungkap TPPU 2 Miliar Hasil Peredaran Narkoba

Motif Judi Online Jadi Tragedi Kekerasan Rumah Tangga Polisi di Mojokerto, Ini Temuan Polda Jatim

Senin, 10 Juni 2024 | 11:18 WIB
header img
Motif Judi Online Jadi Tragedi Kekerasan Rumah Tangga Polisi di Mojokerto. Foto iNewsMojokerto/ist

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan motif di balik kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa pasangan suami istri polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) dan Briptu FN. Berdasarkan hasil gelar perkara sementara, penyebab utamanya adalah kebiasaan Briptu Rian menghabiskan uang belanja untuk judi online.

"Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Kejadian tragis ini bermula saat Briptu FN pulang dari tugasnya di Polres Jombang. Setibanya di rumah di asrama polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pertengkaran hebat pun tak terelakkan. Puncaknya, Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya pada Sabtu pagi (8/6/2024).

Briptu RDW sempat mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dengan luka bakar mencapai 96 persen. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut