Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pawai Taaruf, 1500 Pelajar Meriahkan Hari Santri Nasional 2026 di Genukwatu Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Delapan PNS Kabupaten Jombang Ajukan Cuti Haji, Pemkab Tunjuk Pelaksana Harian

Rabu, 29 Mei 2024 | 08:01 WIB
  • author Zainul Arifin
Delapan PNS Kabupaten Jombang Ajukan Cuti Haji, Pemkab Tunjuk Pelaksana Harian
Pemberangkatan jemaah calon haji Jombang. Foto iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Puluhan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Jombang mengajukan cuti haji ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada musim haji tahun ini, dua di antaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Bambang Suntowo mengatakan, total ada 88 PNS yang izin cuti haji. Mereka telah berangkat ke tanah suci pada Senin 27 Mei 2024. ”Ya, benar total ada 88 (cuti haji). Dengan rincian 7 PPPK dan 81 PNS,’’ kata Bambang, Selasa (28/5/2024).

Dia mengatakan dua kepala OPD yang berangkat menunaikan rukun Islam kelima adalah masing-masing Kepala Bapedda Danang Praptoko dan Inspektur Jombang Abdul Madjid Nindiyagung. ”Sementara sampai hari ini ada 2 itu,’’ katanya.

Ia menjelaskan, pengajuan permohonan cuti haji merupakan hal lumrah setiap tahunnya.  Pemerintah menghargai pegawainya yang memiliki semangat spiritual sebagai panggilan agama. Terlebih, haji merupakan salah satu dari rukun Islam. 

Proses perizinan haji dimulai dari masing-masing pimpinan instansi kemudian diteruskan ke BKPSDM untuk diproses. Namun khusus eselon II b setingkat kepala perangkat daerah izin dilakukan langsung ke pejabat pembinan kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj Bupati Jombang melalui Sekdakab Jombang.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut