get app
inews
Aa Read Next : Dua Alasan Partai Juara Pemilu 2024 di Jombang Usung Kades Warsubi Bakal Calon Bupati

Kumpulkan Tiket Pilkada Jombang 2024, Warsubi Daftar Penjaringan Calon Bupati Lewat Demokrat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:25 WIB
header img
Warsubi (kiri) besama ketua DPC Partai Demokrat Syarif Hidayatulloh saat mendaftar penjaringan calon bupati. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Jombang, Warsubi resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati Jombang melalui penjaringan Partai Demokrat. Hal tersebut dilakukan Warsubi agar ikhtiarnya sebagai calon Bupati 2024 dapat terealisasi, Senin (6/5/2024).

Meskipun telah mendapatkan restu dukungan dari Partai Gerindra, PKB dan Golkar, kepala desa Mojokrapal ini masih terus menggalang dukungan agar tiket menuju pilkada serentak tahun ini aman.

Warsubi mengatakan untuk menjadi calon bupati atau wakil bupati harus diusung dan didukung oleh partai politik. Untuk itu, pengusaha ternama di Jombang ini mendaftar melalui penjaringan partai berlambang segitiga mercy.

"Kalau bupati wakil bupati harus didukung parpol, kami ingin didukung oleh demokrat dan hari ini kami menyerahkan berkas pendaftaran," kata Warsubi usai menyerahkan berkas pendaftaran di kantor Partai Demokrat, Jl WR Supratman.

Tiga partai politik, yakni PKB, Gerindra dan Golkar sebelumnya telah memberikan dukungan kepada Warsubi. Koalisi tiga partai itu telah mengumpulkan 25 kursi, jika ditambah 6 kursi partai demokrat, maka total 31 kursi legislatif. Jumlah itu lebih dari cukup untuk tiket Warsubi maju pilkada Jombang, November ini.

"Kita ada Gerindra, Demokrat, Golkar dan PKB. Kita juga ingin partai yang lain ikut bergabung," kata Kepala desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang ini.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut