MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Libur nasional hari raya idul fitri 1445 H dan cuti bersama telah usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diminta tidak WFH pasca libur lebaran.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024 tanggal 15 April 2024 ASN di Pemkot Mojokerto diharuskan work from office (WFO).
"Hari ini seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH," kata Ali Kuncoro pada Selasa (16/4/2024).
Menurut sosok yang akrab disapa Mas Pj ini, masa libur tahun ini telah cukup panjang. Sehingga dirasa telah memiliki waktu yang cukup untuk bersilaturahmi bersama sanak saudara.
"Waktu liburnya sudah cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga," tuturnya.
Mas Pj menambahkan pertimbangan tidak diterapkannya WFH sebagaimana SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudiknya masih di Mojokerto dan sekitarnya.
Ali Kuncoro juga menegaskan agar seluruh kepala perangkat daerah memastikan kehadiran ASN di lingkup kerja masing-masing."Seluruh kepala perangkat daerah sudah saya instruksikan untuk memastikan kehadiran ASN, dan tentu ada hukuman disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa BKPSDM juga melakukan pengecekan secara langsung, meski demikian pihaknya berharap ASN Kota Mojokerto sudah siap untuk kembali bekerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Trisna Eka Adhitya