Rekor, Polisi Sektor Sumobito Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor dalam Waktu Singkat
Selasa, 02 April 2024 | 03:43 WIB

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara di Kecamatan Sumobito dan di luar Jombang. Polisi berhasil menyita dua sepeda motor dan sejumlah onderdil dari tangan pelaku.
"Pelaku telah kami tahan di Polsek Sumobito dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," tambah Sulaiman.
Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku ini menjadi bukti komitmen mereka dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto