84 Reklame di Jombang Ditertibkan Petugas Gabungan, Terdeteksi Tak Miliki Izin Resmi
Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:31 WIB
Kegiatan sinergi atau gabungan ini akan kita laksanakan secara intensif", pungkasnya.
Dikatakan Samsudi bahwa penertiban reklame yang melanggar peraturan akan terus dilakukan. Pihaknya bersinergi dengan instansi terkait merencanakan penertiban selama lima hari ke depan secara berturut-turut.
"Kita akan terus melakukan kegiatan pengendalian dan penertiban reklame. untuk Barang Bukti (BB) diamankan di Dinas Lingkungan hidup. Kegiatan sinergi atau gabungan ini akan kita laksanakan secara intensif," pungkas Samsudi.
Editor : Arif Ardliyanto