get app
inews
Aa Read Next : Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Empat Desa di Jombang Boyong Piala

84 Reklame di Jombang Ditertibkan Petugas Gabungan, Terdeteksi Tak Miliki Izin Resmi

Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:31 WIB
header img
Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapenda, DPMPTSP, PUPR Dishub dan Kominfo berhasil membabat 84 reklame. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

Kegiatan sinergi atau gabungan ini akan kita laksanakan secara intensif", pungkasnya.

Dikatakan Samsudi bahwa penertiban reklame yang melanggar peraturan akan terus dilakukan. Pihaknya bersinergi dengan instansi terkait merencanakan penertiban selama lima hari ke depan secara berturut-turut.

"Kita akan terus melakukan kegiatan pengendalian dan penertiban reklame. untuk Barang Bukti (BB) diamankan di Dinas Lingkungan hidup. Kegiatan sinergi atau gabungan ini akan kita laksanakan secara intensif," pungkas Samsudi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut