get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesantren Tebuireng Jombang Sembeli 27 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Enam Gangster di Jombang Diringkus, Begini Aksinya yang Peran Aniaya Mahasiswa

Senin, 26 Februari 2024 | 17:32 WIB
header img
Sebanyak enam tersangka kasus penganiayaan ditangkap Unit reskrim Polsek Peterongan Jombang. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id- Enam orang gangster di Jombang, Jawa Timur dibekuk polisi seusai melakukan aksi penganiayan terhadap mahasiswa di Jl KH Romli Tamin tepatnya di depan makam Dusun Pesantren Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan.

Mereka adalah BR (17), RP (17), RS (17), ARD (17), AC (17) dan YF (19). Peran mereka saat melakukan aksi kekerasan penganiayaan terhadap korban pun berbeda-beda.

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang mengatakan, BR (17) kali pertama yang ditangkap oleh anggota unit reskrim Polsek setempat. 

"BR ini berperan melakukan pemukulan sebanyak 1 kali pada bagian tubuh korban," kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/2/2024). 

Dari penangkapan BR tersebut, Kanitreskrim Polsek Peterongan langsung bergerak mengembangkan. Tak lama berselang, RP dan tersangka lainnya ditangkap. 

Anang menjelaskan, RP memiliki peran merusak motor korban dengan cara memukul dengan balok kayu.

Kemudian RS perannya melempar korban menggunakan batu bata sebanyak 2 kali dan membawa celurit. Lalu RD 17 berperan melempar dan memukul korban sebanyak 1 kali.

"AC berperan membacok sepeda korban dengan menggunakan pedang dan YF perannya melempar korban dengan menggunakan batu," ujarnya.

Kronologi kejadian

Anang mengungkapkan, kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh Keenan tersangka tersebut pada Minggu (4/1/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Awalnya, korban hendak mencari makan. Ketika melintas di depan makam umum Dusun Wonokerto tiba-tiba ada sekitar 20 orang konvoi mengendarai sepeda motor berpapasan dengan korban.

"Tiba-tiba korban dihantam benda tumpul oleh salah satu pengendara sepeda motor tersebut," katanya.

Lalu rombongan konvoi sepeda motor itu berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Seketika korban lari menyelamatkan diri di gang. Sekitar lima menit kemudian, korban kembali dan mendapati rombongan konvoi yang mengeroyoknya telah pergi,

Korban lalu menaiki sepeda motornya dan kembali pulang ke rumahnya. Sesampai di rumah, korban diantarkan keluarganya untuk mendapatkan pengobatan di RSUD Jombang

"Korban mengalami luka robek di bagian rahang bawah dan di daerah lainnya," ucapnya.

Anang menambahkan, selain meringkus enam orang terduga pelaku gangster tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni kemeja warna hitam dan 1 celana pendek dari korban, kemudian dari tersangka 1 buah celurit, 1 buah pedang dan 1 bendera warna hitam putih bertuliskan Tamsis.

"Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kasusnya kami serahkan ke unit PPA Satreskrim bPolres Jombang," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut