Akibat kecelakaan tiga kendaraan itu, lima orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi. Untuk para korban ada yang dibawa ke puskesmas dan rumah sakit," ujarnya.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyebut, masih dalam penyelidikan.
"Masih dalami kecelakaan ini. Kami telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi dan juga mengamankan barang bukti di lokasi," ujar Anang dalam keterangannya yang diterima INews.com.
Berikut data korban kecelakaan tiga kendaraan di Janti, Mojoagung Jombang.
1. Yuhan Kurniawanto, sopir Chevrolet, mengalami luka, dirawat di Puskesmas Mojoagung Kabupaten Jombang.
2. Erlina Andriani, (42) perempuan, warga Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, tidak luka (penumpang)
3. Puguh Pamungkas (35), laki-laki, warga Desa Sekar Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka dan di Puskesmas Mojoagung Kabupaten Jombang (penumpang).
4. Siti Fatimatus Zuhro (34), perempuan, warga Desa Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kota surabaya, mengalami luka di Puskesmas Mojoagung Kabupaten Jombang (penumpang).
5. Moch. Fatkur Rohji (34), Laki-laki, warga Desa Dupak Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, tidak luka. (Penumpang).
6. Nadia Akila Azahra (5) Perempuan, warga Desa Dupak Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, tidak luka. (Penumpang).
7. Keyla (35) Perempuan, asal Jl. Empu nala No 311 Mergelo Desa Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, tidak luka. (Penumpang)
8. Rosyid (35) alamat Jl. Empu nala No 311 Mergelo Desa Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, tidak luka (penumpang).
9. Suwardi, sopir truk Hino tidak luka..
10. Mat Thohari (58), pengendara motor vario, asal Belahanrejo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, mengalami luka dirawat di RSK Mojowarno Kabupaten Jombang.
11. Penumpang motor, Azizah Perempuan, (40) alamat Klampisngasem Desa Klampisngasem Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, mengalami luka di RSK Mojowarno Kabupaten Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto