get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukungan Terhadap Palestina Menggema Dari Surabaya, Bersepeda 1000 KM Jadi Aksinya

Militer Israel Bombardir dan Ubah Rumah Sakit Jadi Barak Militer

Selasa, 19 Desember 2023 | 17:57 WIB
header img
ilustrasi serangan udara Israel ke rumah sakit. (Foto: iNews.id/Reuters).

GAZA, iNewsMojokerto.id - Militer Israel membombardir dan menangkap ratusan orang di fasilitas medis RS Al Awda, Gaza Utara. Militer Israel juga mengubah rumah sakit itu menjadi barak militer. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza Ashraf Al Qudra mengatakan, sebanyak 240 orang yang berada di rumah sakit itu ditangkap. Mereka adalah 80 petugas medis, 40 pasien, dan 120 orang yang mengungsi di rumah sakit tersebut untuk mencari perlindungan.

Sebelum itu pasukan Zionis menangkap enam petugas medis, termasuk kepala rumah sakit, Ahmed Muhanna.  Israel sebelumnya juga menyerang rumah sakit lain di Gazaa. 

Tank militer Zionis menyerang Rumah Sakit Nasser. Tak tanggung-tanggung, meriam diarahkan ke ruang perawatan anak-anak, menewaskan seorang gadis 13 tahun.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pun angkat bicara mengomentari kebrutalan pasukan Zionis tersebut. Dia mengatakan, tim PBB mengunjungi rumah sakit itu pasca-serangan dan mendapati fakta yang menyedihkan. 

"Kemampuan (RS) Nasser untuk beroperasi telah menurun drastis sejak kunjungan terakhir WHO pada 7 Desember," ujarnya, dalam posting-an di media sosial.

Dia menambahkan, lebih dari 1.000 pasien dan 4.000 pengungsi di Gaza berada di fasilitas itu untuk mencari perawatan dan perlindungan. 

"Para pekerja kesehatan mengungkapkan kekhawatiran soal keamanan nyawa mereka kepada tim WHO dan tak tahu sampai kapan mereka bisa selamat di Nasser. Warga sipil di Gaza butuh kedamaian," ujarnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut