BEKASI, iNewsMojokerto.id - Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris jaringan Anshor Daulah. Kedua orang itu ditangkap di dua lokasi yang berdekatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (27/10/2023).
Pertama, terduga teroris berusia sekitar 40 tahun ditangkap di rumah kontrakan di Kampung Setiajaya, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 07.30 WIB.
Pada waktu yang sama, terduga teroris lainnya juga ditangkap di rumah kontrakan di Kampung Darmajaya. Kontrakan keduanya berjarak sekitar 30 meter.
Menurut Ketua RT 04, Parnoto, sebelum penangkapan, dirinya didatangi anggota Binmaspol setempat yang kemudian diajak ke rumah kontrakan terduga teroris tersebut. Saat itu Parnoto tidak diberitahu maksud dan tujuan Densus ke kontrakan itu.
"Saya didatangi Binmaspol, katanya 'ayo kita mau ada penangkapan', nggak lama kita langsung meluncur. Nah katanya bapak-bapak yang ada di situ itu dari Densus, tapi nggak ngasih tahu penangkapan terkait apa," katanya.
Dirinya sempat mengetuk pintu kontrakan terduga pelaku pertama. Setelah pintu kontrakan terbuka, Densus langsung menangkap terduga teroris tanpa perlawanan.
"Saya yang ketuk pintu, setelah pintu dibuka, Densus sebut nama, habis gitu langsung ditangkap. Saya nggak jelas dengar namanya, tapi nggak ada perlawanan waktu ditangkap," ucap dia.
Penangkapan kedua disaksikan Ketua RW 02, Abdul Basit Bastian. Dia menceritakan di rumah terduga teroris berusia 30 tahun itu juga ada anak dan istri pelaku.
"Yang ditangkap satu orang di rumah kontrakan. Waktu ditangkap ada anak sama istrinya, tapi yang dibawa (Densus) cuma suaminya saja," kata Basit.
Saat penangkapan itu, Basit sempat mendengar petugas menyebut nama terduga pelaku.
"Jadi saya ketuk pintu kontrakan, setelah pintu dibuka, ada pertanyaan 'kamu Muklas ya?' Terus langsung ditangkap ditutup matanya, itu yang saya tahu, yang melakukan penangkapan pakai baju bebas," katanya.
Basit mengungkapkan, tim Densus juga mengamankan 13 barang bukti. Barang bukti yang diamankan itu kebanyakan berupa buku.
Editor : Trisna Eka Adhitya